Rumor adanya pungutan liar dalam pengurusan kenaikan pangkat bagi Kepala Sekolah (Kasek) dan guru di wilayah Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, ternyata hanya isapan jempol semata. Kepala UPT Disdik Arosbaya, Makhrus saat dikonfirmasi mengatakan meski saat usulan pengajuan kenaikan pangkat 25 guru dan Kasek tersebut, saat itu masih dijabat Aliman Rois. Kamis, (11/09/2014)
Namun pihaknya sebagai pengganti jabatannya tidak lepas tanggung jawab. Itu sebabnya saat muncul isu pungli terhadap 25 guru dan Kasek kepermukaan, pihaknya langsung mengumpulkan mereka dan dia menanyakan kebenarannya serta membuat surat pernyataan. “Kami berharap dengan adanya surat penyataan 25 guru dan kasek itu, persoalan pungli sudah dianggap claer,” pungkas mantan Kepala UPT Disdik Labang tersebut
Rasmiyati guru SD Tengket Kecamatan Arosbaya, juga menyatakan bahwa dirinya tidak menyeerahkan sejumlah uang untuk kepentingan naik pangkat. “Saya dan kawan lainnya sejumlah 26 orang ketika mengurus kenaikan pangkat dari IVa ke IVb pada tahun 2011 silam, tidak ada biaya sepersenpun,” ungkapnya pada awak media.
Hal senada juga diakui oleh Sumaiyah, Kepala Ssekolah SDN Lajing 03 bahwa pihaknya tidak pernah memberikan biaya ketika Pengajuan Angka Kredit (PAK) untuk kenaikan pangkat dari IVa ke Ivb, sebagaimana diduga sebelumnya. Hal ini juga diakui oleh sejumlah guru yang lain seperti M. Ilyas, Guru SDN Berbeluk, Aminatus Suhriyah, guru SDN Lajing 03 dan Sumaiyah Kasek SDN Buduran bahwa pihaknya membantah pada saat pengurusan pangkat dipungut biaya pegawai UPT Arosbaya maupun Dinas Pendidikan Bangkalan (Mak/Mc)