Mengantisipasi kelangkaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), pada saat rencana pemerintah menaikkan harga BBM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangkalan mengirimkan surat himbauan kepada seluruh SPBU, agar hanya melayani pengecer yang membawa surat rekomendasi yang di keluarkan Disperindag setempat.
“Kami telah melayangkan surat ke masing-masing SPBU di Kabupaten Bangkalan, agar melayani pengecer yang membawa surat rekomendasi,” kata Kepala Disperindag Bangkalan, Puguh Santoso, Senin(17/11/2014).
Itupun, sambung Puguh, setiap pengecer dibatasi dalam pembeliaan BBM. Yakni dalam satu hari hanya 60 liter. “Surat rekomendasinya, hanya berlaku 10 hari, selama terjadi kelangkaan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu petugas SPBU Kota Bangkalan, Sahlan mengaku, pengiriman BBM dalam beberapa hari terakhir memang mengalami keterlambatan. “Biasanya pagi sudah dikirim, tapi sampai sekarang belum dikirim juga. Sehingga kami terpaksa menutup SPBU,” tandasnya.
Menurut Sahlan, dalam satu hari biasanya menerima pengiriman 2 tangki dengan kapasitas 16 ribu liter. “Kuotanya tetap tidak berubah, hanya pengirimannya yang mengalami keterlambatan,” jelasnya.
Sedangkalan salah satu warga, Muhyidin, mengeluhkan keterlabatan pengiriman. Sebab harga BBM telah beberapa kali mengalami kenaikan tapi pelayanannya masih kurang kepada masyarakat. “Setiap kali ada rencana kenaikan, pasti BBM langka,” keluhnya. (Syaf/PPB)