Madura Aktual, Sumenep: Dana Alokasi Khusus (DAK) naik 42,75 persen yaitu mencapai Rp. 90 M atau Rp. 27,1 M dibanding DAK tahun 2014, sebesar Rp. 63,5 M. DAK dibagi 13 bidang dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Ke 13 bidang itu diantaranya bidang pendidikan sebesar Rp. 33 M, bidang kesehatan Rp. 6 M, bidang infrastruktur jalan Rp16 miliar, bidang infrastruktur irigasi Rp3 miliar, bidang infrastruktur air minum dan sanitasi Rp. 6,7 M, bidang kelautan dan perikanan Rp. 5,3 M”, jelas Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkab Sumenep, Carto, Selasa (20/1/2015).
Bidang pertanian sebesar Rp8,4 miliar, bidang lingkungan hidup Rp1 miliar, bidang Keluarga Berencana Rp1,6 miliar, bidang kehutanan Rp1,7 miliar, bidang perdagangan Rp1,8 miliar, bidang keselamatan transportasi darat Rp411 juta, dan bidang energi pedesaan Rp3,7 miliar.
“Dari 13 bidang itu terbesar dibidang pendidikan dan terkecil di keselamatan transportasi darat dan ada pula yang tidak dapat sama sekali yakni bidang prasarana pemerintahan,” ujarnya.
Carto menambahkan, pencairan dana alokasi khusus itu ada tiga tahap. Tahap pertama 30 persen di triwulan pertama, tahap kedua 45 persen, tahap ketiga sebesar 25 persen.
“Sesuai aturan, tahap kedua dan ketiga itu akan dicairkan ketika tahap sebelumnya sudah terealisasi 90 persen,” ungkapnya.
Sedangkan untuk DAK tahun 2014 sebesar Rp63,5 miliar dibagi ke tujuh bidang. Ditahun lalu, ada dua bidang yang tidak dapat yakni bidang kehutanan dan bidang energi pedesaan. Tapi untuk tahun ini, dua bidang yang tidak dapat tahun lalu, sekarang dapat,” pungkasnya. (el/PM)