Home » » LSM dan Ormas Bangkalan Akan Ditertibkan

LSM dan Ormas Bangkalan Akan Ditertibkan

Written By Madura Aktual on Minggu, 18 Januari 2015 | 17.19

Kepala Bakesbangpol, Nawawi
Madura Aktual, Bangkalan: Makin maraknya keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bangkalan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur bakal melakukan penertiban terhadap LSM dan Ormas lainnya. 

“Banyak LSM dan OKP yang belum terdaftar di Bakesbangpol, makanya dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penertiban,” terang Kepala Bakesbangpol, Nawawi, Minggu (18/01/2015) kemarin

Jumlah LSM dan Ormas di Bangkalan lebih dari 100 lembaga, akan tetapi LSM yang terdaftar di Bakesbangpol hanya 50 lembaga. “Yang terdaftar hanya 50 lembaga, sebelum dilakukan penertiban, kita akan memberikan sosialisai kepda lsm yang belum terdaftar agar mendaftarkan diri,” terang Nawawi

Dijelaskannya, sesuai dengan Permendagri No 8 tahun 1985 tentang ormas dan uu No 17 2013, masa berlakunya LSM atau Ormas itu 5 tahun. “Persyaratan untuk mendaftar ke Kebang itu, Akte pendirian, NPWP, No rekening dan domisili.jadi saya harap LSM yang belum mendaftar segara mendaftarkan diri,” pungkas Nawawi (syaf/MC)
Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura