Home » » Pertanyakan Larangan Wawancara, Wartawan Temui Sekwan

Pertanyakan Larangan Wawancara, Wartawan Temui Sekwan

Written By Madura Aktual on Rabu, 11 Maret 2015 | 05.53

Moh. Rifai
Madura Aktual, Sumenep; Buntut pengusiran awak media oleh Masdawi, salah seorang anggota Komisi B DPRD Sumenep, Jawa Timur, kemarin untuk melakukan wawancara di ruang Komisi B, sejumlah wartawan, menemui Sekretaris Dewan.

Mereka mempertanyakan alasan pengusiran dan aturan pelarangan peliputan dalam bentuk wawancara di ruang Komisi B. (baca: Oknum Anggota Dewan, Larang Wartawan Wawancara Di Ruang Komisi )

“Kami hanya ingin penjelasan, apakah ada aturan yang melarang wartawan melakukan wawancara anggota, atau pimpinan Komisi di ruangan Komisi,”kata Moh. Rifai, wartawan harian Surya, Rabu (11/03/2015) pagi
Jika memang ada aturan baru yang dikeluarkan oleh DPRD segera disampaikan kepada wartawan, sehingga wartawan bisa mematuhi aturan tersebut.  baca:  Disayangkan Anggota Dewan Larang Wawancara Di Ruang Komisi)

“Kalau memang ada, tolong sosialisasikan ke kami, karena itu menyangkut kinerja kami, atau ditempel di pintu komisi,”tegas Rifa’I, yang juga Ketua PWI Sumenep itu.

Menanggapai hal tersebut, Sekretaris Dewan, R. H. Moh. Mulki menjelaskan bahwa selama ini tidak ada produk hukum yang mengatur adanya larangan wawancara di ruang Komisi. “Sampai saat ini kami belum tahu aturan yang melarang wawancara dan masuk ke komisi,”tukasnya.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada media, karena tidak bisa ditemui langsung pimpinan dewan, karena semua pimpinan ikut konsultasi keluar kota. “Pimpinan dewan ikut konsultasi bersama dua Pansus”, ujarnya. (zam)
Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura