Home » » Di Sampang Berkeliaran LSM Bodong

Di Sampang Berkeliaran LSM Bodong

Written By Madura Aktual on Rabu, 03 September 2014 | 19.45

Madura Aktual, Sampang; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada dasarnya adalah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. 

Prinsip dasar inilah kadang disalahgunakan sebagian LSM untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan cara yang tidak benar. Untuk itu pemerintah melalui Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menfilter dengan mempertegas legalitas LSM, sesuai dengan aturan yang ada. 

Disejumlah daerah LSM banyak menjamur, tak terkecuali di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. LSM yang ada di Sampang hanya 37 lembaga yang mengantongi surat keterangan terdaftar (SKT) dari Bakesbangpol, ujar Kepala Bakesbangpol, ujar Rudy Setiadi. “Namun yang ber-SKT sekitar 37 LSM, yang lain bodong,” tegas Rudy 

SKT ini, tambahnya, sangat penting, karena dengan bukti tersebut LSM dikatakan sudah legal. Namun dengan syarat harus mempunyai kepengurusan yang jelas serta kantor. “SKT itu memang perlu bagi sebuah LSM ataupun kelompok masyarakat lain, karena menyangkut legalitas lembaga,” katanya. 

Sampai saat ini, pihaknya masih merasa kesulitan untuk memonitor banyaknya LSM yang masih belum ber -SKT. Oleh karenanya, jika ada pihak yang didatangi LSM, hendaknya mewaspadai dan mengkroscek legalitasnya. (MAK/PR)
Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura