Madura Aktual, Pamekasan; Setelah dilantik dan disumpah,45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan diwajibkan mengikuti Bimbingan Teknik (Bintek), atau lebih keren orientasi, di Garden Palace Hotel Surabaya selama empat hari, terhitung sejak 3-6 September 2014.
Masalahnya, anggaran yang disediakan untuk kegiatan orientasi ini, tidak tanggung-tanggung Rp. 4 juta, untuk seorang anggota dewan. Total dari pengeluaran anggaran mencapai Rp. 180 juta. Hal ini tentu sama artinya menghampur-hamburkan anggaran negara hanya untuk kebutuhan waktu yang sangat singkat.
Selain itu, para wakil rakyat tersebut, juga mendapat biaya perjalanan Sampang – Surabaya, sebesar Rp. 600 ribu untuk satu rombongan dengan membutuhkan sekitar 8 unit mengantar mereka ke Surabaya, dua hari lalu.
Presiden Mahasiswa (Presma) STAI Al-Khairat Solikin menilai, orientasi dewan hanya sebatas kegiatan formalitas dan berpotensi menghambur-hamburkan uang saja. “Sebab, kegiatan tersebut dinilai cenderung dijadikan kegiatan bersantai saja”, demikian dikatakan kepada para awak media.
Ditambahkan, kegiatan orientasi hanya sekadar penyampaian materi tugas kedewanan. Sementara sebagian dewan lama yang terpilih lagi banyak yang mengetahui isi materi karena pernah mengikuti bimtek sebelumnya.
“Idealnya jika orientasi harus tetap digelar, tidak ada salahnya jika dilaksanakan di Pamekasan sehingga pembiayaannya lebih efisien. Manfaatnya, uang rakyat dapat difungsikan untuk kegiatan lain yang lebih dirasakan masyarakat< ungkap Solikin.
Menurutnya, anggota dewan lama masih banyak yang terpilih lagi. Kenapa mereka masih ikut bimtek lagi, toh mereka sudah paham tugas dan kinerja dewan ke depan. Kalau seperti itu, hanya menghamburkan uang saja, Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan Bambang Prayogie menjelaskan, kegiatan orientasi bagi dewan baru bertujuan agar mandsite kebangsaannya sejalan. Karena itu, materi yang berhubungan dengan orientasi langsung dikonsep oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ditanya tentang sumber dana, Bambang menjelaskan, sudah menjadi keputusan Badan Diklat Jatim. Pihaknya mengaku hanya sebatas menyediakan anggaran yang ditentukan.”Yang mengelola keuangannya dari Badan Diklat sendiri. Kami hanya mentransfer keuangannya. Sementara pemanfaatanya dipergunakan untuk tempat penginapan, konsumsi, dan lain-lain,” ujarnya. (MAK/RM)