Home » » Rp 6-7 Miliar untuk Pengucapan Sumpah DPR dan DPD

Rp 6-7 Miliar untuk Pengucapan Sumpah DPR dan DPD

Written By Madura Aktual on Minggu, 21 September 2014 | 04.44

Sumpah DPRD Sumenep 2014
Rangkaian acara pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah terpilih hasil pemilu legislatif 2004 yang ditandai dengan pengucapan sumpah/janji pada hari Jumat (1/10) mendatang menelan biaya sekitar Rp 6 miliar hingga Rp 7 miliar, 

Demikian dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Safder A Yusacc yang dihubungi di Jakarta, Senin (27/9) malam, sebagaimana dikabarkan kompas.co.id/kompas-cetak/ 

Pengambilan sumpah atau janji itu sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu, KPU bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu legislatif sampai dengan pengucapan sumpah atau janji anggota legislatif terpilih. Dengan demikian, biaya pengucapan sumpah atau janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih dalam Pemilu 2004 menjadi tanggung jawab KPU.

Menurut Yusacc, biaya pengucapan sumpah/janji tersebut termasuk dalam alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2004. Untuk tahun anggaran 2004, anggaran penyelenggaraan pemilu yang dialokasikan melalui KPU sebesar Rp 3,9 triliun.

"Dana untuk pengucapan sumpah/janji ini sudah masuk dalam SKO (surat keputusan otorisasi)," kata Yusacc.XX Rencananya, seluruh anggota DPR dan DPD hasil Pemilu 2004 menginap di Hotel Mulia, Jakarta, pada tanggal 28 September hingga 2 Oktober. Rangkaian acara pengucapan sumpah/janji sendiri dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober.

"Mereka menginap di sini kan bukan hanya pada hari pengucapan sumpah/janji. Hari sebelumnya ada persiapan dan gladi resik," tutur Yusacc.

Uang saku

Biaya sebesar Rp 6-7 miliar tersebut antara lain digunakan untuk penginapan, tiket pesawat dari dan ke daerah asal calon anggota terpilih, uang transpor harian, bus antar-jemput dari hotel ke Gedung DPR/MPR dan sebaliknya, makan, serta biaya gladi resik. Tidak itu saja, para anggota legislatif terpilih pun diberikan uang saku. Namun, masih belum dipastikan besarannya.

Mestinya, anggota DPR yang akan dilantik sebanyak 550 orang, sedangkan anggota DPD sebanyak 128 orang. Akan tetapi, sebanyak enam orang calon anggota DPR ditunda pelantikannya karena permasalahan mereka belum tuntas sehingga anggota DPR yang akan dilantik pada tanggal 1 Oktober mendatang sebanyak 544 orang. Selain itu, satu orang calon anggota DPD yang bermasalah ditunda pelantikannya sehingga anggota DPD yang akan mengucapkan sumpah/janji pelantikan pada 1 Oktober mendatang sebanyak 127 orang.

Secara terpisah, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin mengatakan, KPU masih perlu membahas sisa anggaran Pemilu 2004 bersama DPR. Pasalnya, sampai saat ini, dari anggaran Pemilu 2004 yang dialokasikan sebesar Rp 3,9 triliun, sudah Rp 3,8 triliun yang dicairkan. Dengan demikian, masih tersisa dana sejumlah Rp 100 miliar yang belum dicairkan. (idr/kompas.co.id)

MAk
Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura