Satanisme sebagai paham para penentang Tuhan, bertebaran diberbagai ideologi yang menjauhkan seseorang dari agama. Termasuk di dalamnya Komunisme-Atheisme. Setelah Indonesia merdeka, kaum komunis dua kali melakukan pemberontakan dan berusaha menggantikan dasar Negara Pancasila dengan paham mereka.
Pertama, pada tahun 1948 ketika rakyat Indonesia berjuang menghadapiagresi Belanda yang dibantu oleh sekutu yang ingin menjajah kembali negeri ini. Partai Komunis Indonesia (PKI) pimpinan Muso menelikung dan menikam dari belakang para pemimpin bangsa yang sedang berjuang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam peristiwa Madiun tahun 1948 itu, bukan hanya para aparat pemerintah dan tentara Indonesia saja yang dimusuhi, tetapi juga para ulama dan pemuka agama. Mereka banyak yang gugur menjadi korban kebiadaban PKI.
Peristiwa Madiun cepat dilupakan orang. Sehingga tujuh tahun kemudian sesudahya itu PKI dapat mengikuti pemilihan umum secara langsung. Dalam pemilihan umum pertama tahun 1955 tersebut, PKI berhasil masuk salah satu dari empat kelompok yang mendulang suara besar, setelah Partai Nasional Indonesia (PNI), Majelis Syura Muslimin Indonesia (MASYUMI) dan Nahdlatul Ulama (NU).
Sekitar tahun 1960-an kaum komunis mendapatkan angin segar untuk merealisasikan keinginannya menjadikan ideologinya mendominasi kekuasaan. Setelah keadaan memungkinkan untuk melakukan kudeta yang kedua kalinya pada tahun 1965. Peristiwa itu dinamakan Gerakan Tiga puluh September yang disingkat dengan G30 S/PKI.
Jika PKI menggunakan predikat setan yang dilekatkan pada lawan-lawan politik nya, seperti Tujuh Setan Desa dan Empat Bukit Setan, sebenarnya Komunismelah yang menjadi inti jaringan pemuja setan bersama-sama dengan pahampaham anti agama lainnya. Diantaranya, para Luciferian, pengikut gerakan setan yang tersebar keberbagai organisasi pendukung Zionisme.
Terdapat benang merah antara Illuminati, organisasi rahasia pendukung zionisme dengan Komunisme. Keduanya digerakkan oleh satanisme. Kesesuaian antara Illuminati dan Komunisme dapat dilihat dari pernyataan mereka. Pada upacara penerimaan keanggotaan Satanisme- Luceferian derajat ketujuh para anggota Illuminati bersumpah, “Tidak ada yang benar, semua perilaku diperbolehkan”.
Sejalan dengan hal tersebut dalam Manifesto Komunis, Karl Mark mengatakan bahwa,” seluruh agama dan moral akan ditiadakan dan seluruh perbuatan diperbolehkan”. Dari pendirian mereka inilah muncul wacana dan budaya “permissiveness”. Maknanya, semua perbuatan, semua perilaku boleh dikerjakan tanpa mempertimbangkan tatanan moral dan syari’at agama.
Jelas bahwa PKI, organisasi orang-orang komunis yang telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang terlibat dalam makar dan kudeta terhadap pemerintahan yang sah. Ideologi komunis ini juga berlawanan dengan falsafah dan dasar Negara R.I. Pancasila. Karenanya perlu diwaspadai kebangkitan dan munculnya kembali ideologi Satanisme itu.| (RAW/MPA336)