![]() |
AKB Hari Siswo Ragasa |
Madura Aktual, Sampang: Akhirnya Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pencurian komputer dan printer di kantor Suara Madura (SM) pada Sabtu lalu.
Yang tidak terduga sebelumnya, pelaku pencuarian yang berinisial W (22), ternyata karyawan media SM warga Kelurahan Karang Dalem Kecamatan Kota kabupaten Sampang. Madura
Pelaku ditangkap di kediamannya dan pihak petugas kepolisian setempat mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 9 unit komputer dan sebuah printer. Dari hasil pemeriksaan Unit II Pidana Umum (Pidum) terungkap, pelaku W tidak sendirian dalam melakukan aksinya. Namun berkomplot dengan H yang juga karyawan media SM
Di ruang pemeriksaan W mengaku dalam menjalankan operasinya pihaknya berkomplot dengan H, lantaran yang bersangkutan terbenani utang. Dalam aksinya H menduplikat kunci kantor sehingga dengan mudah membobol kantor SM.
“Kedua pelaku karyawan SM, satu pelaku sudah tertangkap dan pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial H warga Kelurahan Banyuanyar Sampang,” jelas Kasat Reskrim Polres Sampang, AKB Hari Siswo Ragasa, Kamis (15/01/2015). Kemarin
Mengingat kejahatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancama hukuman minimal 5 tahun penjara.(syaf/MC)