Home » » Kejahatan Korupsi Dari Atas Sampai Bawah

Kejahatan Korupsi Dari Atas Sampai Bawah

Written By Madura Aktual on Selasa, 03 Februari 2015 | 06.02

Tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum; penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana; memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Sedang jenis tindak korupsi antara lain memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan); penggelapan dalam jabatan; pemerasan dalam jabatan; ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)

Namun untuk memberantasnya tidak seperti yang dibayangkan, sebab perbuatan tindak korupsi merupakan perbuatan kejahatan yang samar, dan umumnya dilakukan beberapa pihak secara kolektif.

Korupsi bisa dilakukan dari tingkatan atas sampai tingkat paling bawah. Kecenderungan perbuatan korupsi banyak terjadi dipelataran birokrasi, meski di intitusi lainnya seperti perusahaan, organisasi maupun lainnya, tidak terlepas berpeluang terjadinya tindak korupsi.

Ada beberapa jenis korupsi, yang mungkin perlu dikenali; 

1. Korupsi Transaktif
Korupsi yang menunjukan adanya kesepakatan timbal balik, antara pihak yang memberi dan pihak yang menerima, demi keuntungan bersama. Kedua pihak sama-sama aktif menjalankan perbuatan tersebut. 

2. Korupsi Ekstroaktif
Korupsi yang menyertakan bentuk-bentuk koersi(tekanan) tertentu dimana pihak pemberi dipakasa untuk menyuap guna mencegahkerugian yang mengancam diri, kepentingan,orang-orangnya, atau hal-hal yang di hargai.

3. Korupsi Investif
Korupsi yang melibatkan suatu penawaran barang atau jasa tanpa adanya pertalian langsung dengan keuntungan bagi pemberi. Keuntungan diharapkan akan diperoleh dimasa yang akan datang.

4. Korupsi Nepotistik
Korupsi berupa pemberian perlakuan khusus kepada teman atau yang mempunyai kedekatan hubungan dalam rangka menduduki jabatan publik. Dengan kata lain, perlakuan pengutamaan dalam segala bentuk yang bertentangan dengan norma atau peraturan yang berlaku. 

5. Korupsi Autogenik
Korupsi yang dilakukan individu karena mempunyai kesempatan untuk mendapat keuntungan dari pengetahuan dan pemahamannya atas sesuatu yang hanya diketahu sendiri. 

6. Korupsi Suportif
Korupsi yang mengacu pada penciptaan suasana yang kondusif untuk melindungi atau mempertahankan keberadaan tindak korupsi. 7. Korupsi Defensifxx Suatu tindak korupsi yang terpaksa dilakukan dalam rangka mempertahankan diri dari pemerasan (syaf)






Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura