Madura Eks_Bangkalan; Polres Bangkalan, Madura dalam seminggu terakhir ini berhasil menangkap 2 tersangka dari 7 pelaku penembakan terhadap dua orang warga desa Kombangan minggu lalu. Kedua orang yang berhasil ditangkap yaitu berinisial I dan M, warga desa Katol Barat, Bangkalan.
“Dari keterangan para saksi di TKP, 2 orang ini ikut dalam kelompok penyerangan ke Kombangan”,ujar Kapolres Bangkalan AKBP Sulistyono, saat ditemua awal media, Jum’at (13/2/2015)
Selain tersangka M, petugas kepolisian memastikan ada tersangka lain yang membawa senpi. yaitu tersangka berinisial D, mengingat hasil dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi, karena kedua korban karena peluru yang dimuntahkan oleh tersangka D.
“Senpi tersangka D yang meletus dan mengenai korban. Apalagi dari pemeriksaan labfor terhadap senpi milik M yang sudah kami sita, ternyata tidak meletus sama sekali. Bisa jadi karena macet”, terang Sulistyono.
“Status tersangka D kini buron. Kami akan kejar dia sampai tertangkap. Karena memang senpi miliknya yang mengenai 2 orang korban. Bukan senpi milik tersangka M”,tambahnya.
Petugas telah mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam milik tersangka I dan senjata api rakitan milik tersangka M. “Senjata api rakitan dari modifikasi air softgun, dengan mengubah moncong senpi sehingga bisa memuntahkan peluru tajam”, terang Sulistyono. (zam/foyo:mc))