Home » » KPK Kembali Sita Lahan Kosong Milik Fuad Amin

KPK Kembali Sita Lahan Kosong Milik Fuad Amin

Written By Madura Aktual on Jumat, 13 Februari 2015 | 16.29

Madura Eks_Bangkalan; Pengembangan terhadap kasus korupsi terhadap Fuad Amin, Ketua DPRD Bangkalan Madura kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan asset-asset milik tersangka, berupa lahan-lahan kosong yang dimiliki tersangka di Bangkalan, Jumat (13/2/2015) siang.

Ada 8 titik lahan kosong milik Fuad Amin, yang terletak di 2 kecamatan berbeda yakni kecamatan Bangkalan Kota dan Kecamatan Socah.

Tidak ada keterangan resmi mengenai jumlah total area lahan yang disita. Para penyidik KPK maupun Kepala Desa maupun Camat setempat saat menyaksikan penyitaan ini menolak berkomentar. 

“Saya cuma mengantar, coba tanya langsung ke beliau-beliau saja”,ujar salah seorang pejabat Pemkab Bangkalan seraya menunjuk para penyidik KPK.

Penyitaan di banyak lokasi ini dilakukan secara maraton dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, termasuk kepada warga sekitar lokasi. Ditanya tentang kepemilikan lahan milik Fuad Amien, sejumlah warga setempat tidak tahu menahu, jika lahan kosong disita itu milik Fuad.

“Saya sudah sejak tahun1990-an tinggal disini. Tapi baru tahu kalau tanah ini milik pak Fuad”,ujar Moh Neri, salah seorang warga di jalan RE Martadinata.

Dalam pelaksanaan penyitaan, para penyidik KPK mendapat pengawalan penuh dari sejumlah personil Polres Bangkalan. Petugas pengawalan dilengkapi senjata laras panjang kemana pun mereka bergerak. 

“Kami diperintahkan mengawal dan menjaga beliau-beliau ini selama proses penyitaan”,ucap Bripka Joko, salah seorang polisi yang ditemui di lokasi. (zam/el/syaf)
Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura