Madura Aktul, Pamekasan; Sejumlah barang penjudi sabung ayam di Dusun Rojing, Desa Blaban, Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur, antar lain diamankan Polres Pamekasan, terdapat sebuah sepeda motor berplat merah M 3198 AP.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Hj. Siti Maryatun menuturkan, pihaknya masih belum mengetahui pemilik motor berplat merah itu. Sebab, sampai saat ini semua barang bukti yang diamankan polisi belum ada yang mengurus.
“Informasinya, katanya milik kepala desa, tapi kebenarannya masih belum tahu, karena belum ada yang mengurus kesini. Termasuk untuk plat merah itu,” kilahnya, Selasa (10/03/2015).
Pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa yang ada di Pamekasan. Akan tetapi, semua orang yang nantinya diduga terlibat akan diperiksa sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang merasa mempunyai sepeda motor ini, silahkan ambil kesini dengan membawa kartu kepemilikan dan kartu identitas diri,” tandasnya.
Belum diketahui keterlibatan pemilik sepeda motor ini apakah terkait kasus perjudian tersebut, atau sebagai penonton, pihaknya belum bias memastikan. (zam)-