Home » » Komplotan Pencuri Kabel Tower Diringkus Polisi

Komplotan Pencuri Kabel Tower Diringkus Polisi

Written By Madura Aktual on Sabtu, 11 April 2015 | 05.35

Tersangka pencuri kabel tower
Madura Aktual, Sampang; Polres Sampang Jawa Timur berhasil meringkus komplotan pencuri kabel tower, yaitu Onim (18), Edi (35) keduanya berasal dari Bandung Jawa Barat dan Abdus Salam (32) warga Desa Pangarengan Kabupaten Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo menyatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan salah satu provider selelur bahwa kabel tower miliknya yang terletak di Dusun Pangilen Sampang raib digondol pencuri

“Komplotan berjumlah enam orang, dan  kami berhasil menangkap tiga pelaku bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya berupa gunting pemotong, empat buah kunci pas, sebilah pisau besar dan tiga ikat kabel tower,”terang Hari Siswo, Sabtu (11/04/2015).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap para komplotan ini tidak hanya mencuri kabel tower di wilayah Sampang. Namun juga sudah berulang kali melakukan kejahatan serupa di sejumlah daerah. Diantaranya, Bangkalan 2 kali dan Pasuruan 2 kali.

“Saat diintrograsi, mereka mengaku memilih mencuri kabel tower karena tidak ada lagi target curian. Serta lebih mudah dan tidak membahayakan,”tambah Hari Siswonya.

Dari keterangan tersangka, polisi mengantongi identitas ketiga pelaku lain yang masih buron, yakni berinisial M warga Sampang serta D dan K warga Kota Bandung, Jawa Barat.

Para  pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (MC/syaf)

Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura