Home » » Ngaku Wartawan, Ditangkap Ketika Edarkan Upal

Ngaku Wartawan, Ditangkap Ketika Edarkan Upal

Written By Madura Aktual on Jumat, 24 April 2015 | 06.50

Sahrawi
Madura Aktual, Pamekasan; Sahrawi, ditangkap petugas kepolisian Sektor Proppo Pamekasan Jawa Timur karena diduga mengedarkan uang palsu (upal) di wilayah setempat

Pelaku asal warga  Desa Asam Rajah Kecamatan Jrengik Sampang itu, ditangkap  ketika ia meminta bantuan pada Fani untuk membeli setengah kilogram daging kepada Sulaiha yang dibayar dengan menggunakan upal pecahan Rp. 100 ribuan

Namun Sulaiha mengetahui bila yang digunakan itu adalah uang palsu, dan  langsung memberitahu orang  yang berada di pasar. Kemudian secara  beramai-ramai mereka menangkap Sahrawi.

“Karena saat itu ada petugas yang patroli, pelaku langsung diamankan untuk menghindari amukan massa,” kata Kapolsek Proppo IPTU. M. Ali Akbar, melalu Kanit Reskrim, Aiptu Sujinarto, Jum’at (24/04/2015)

Ketika diinterogasi pihak kepolsian, Sahrawi sempat mengaku sebagai wartawan, namun ketika diminta kartu indentitasnya, pelaku tidak bisa menunjukkan.

 “Ketika diinterogasi oleh anggota kami sempat mengaku wartawan, setelah diminta kartu identitasnya tidak bisa menunjukkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak petugas berhasil mengamankan 3 lembar upal pecahan seratus ribuan.  Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 244 KUHP.

“Ancaman hukumannya kurang lebih 12 tahun penjara,” tukasnya.(mc/san)

Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura