Home » » Pemerintah Harus Lindungi Hak-Hak Buruh

Pemerintah Harus Lindungi Hak-Hak Buruh

Written By Madura Aktual on Kamis, 30 April 2015 | 05.28

Madura Aktual, Sumenep; Peringatan Hari Buruh Dunia yang jatuh pada tanggal 1 Mei yang juga dikenal sebagai perayaan May Day, tampaknya belum menjawab persoalan tingkat kesejahteraan kaum buruh.

Hal ini juga dikautkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep Jawa Timur, Moh. Imran dalam kondisi sekarang ini, pihaknya menyayangkan banyaknya karyawan perusahaan di Kota Sumekar yang dibayar di bawah UMK.

Menurut dia, ke depan pemerintah harus proaktif memperjuangkan hak buruh, sebab selama ini perlidungan dan jaminan pemerintah terhadap hak buruh belum terfasilitasi

”Sudah menjadi tugas pemerintah untuk melindungi dan menjamin hak-hak karyawan. Pemerintah harus bisa memfasilitasi antara perusahaan dan karyawan,” katanya, seperti dilansir radarmadura.co.id, Rabu, (29/04/2015).

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya menunggu pengaduan dari masyarakat untuk menangani persoalan pengupahan. Sebab, mendapatkan bayaran yang layak sudah menjadi hak para karyawan yang dilindungi undang-undang.

Ia  meminta pemerintah lebih tegas kepada perusahaan yang kerap mengabaikan persoalan itu. Jika hal tersebut dilakukan dengan sengaja, perusahaan dimaksud dapat diberi sanksi.

”Saya berharap buruh dan karyawan mendapatkan keadilan. Jangan sampai perusahaan saja yang untung,” tandasnya. (rm/san)

Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura