Home » » Kaum Buruh Hadapi MEA 2015

Kaum Buruh Hadapi MEA 2015

Written By Madura Aktual on Kamis, 30 April 2015 | 06.16

Hari ini, tanggal 1 Mei 2015, merupakan hari peringatan  Hari Buruh atau dikenal dengan istilah May Day. Sebagai peristiwa tahun-tahun sebelumnya, Hari Buruh dtandai dengan demo besar-besaran dengan melibat ribuan massa dari kaum buruh, khusus di ibukota seperti Jakarta.

Tuntutan kaum buruh bukan sekedar kenaikan hak-hak penghasilan sesuai dengan upah minimum yang selama ini terjadi ketidakadilan pemerintah pada kaum buruh. Tapi juga juga persoalan-persoalan lain yang menyangkut perlindungan, hak-hak keamanan dan lainnya, juga menjadi catatan penting bagi pemerintah.

Apalagi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015, kaum buruh akan menghapi tantangan yang jauh berat dan pesaingan sangat ketak dengan masyarakat ekonomi Asean. Buruh sebagai unjung tombak perkembangan ekonomi industri ini tentu sangat wajar bila mendapat perhatian serius, khususnya dari pemerintah.

Sebab pemerintah dinilai perlu memperhatikan perlindungan terhadap buruh Indonesia. Pemerintah memandang para pekerja juga perlu meningkatkan keterampilan serta melindungi hak-haknya sebagaimana seharusnya.

Akademisi FISIP UI, Anisa Rahiyati Santoso, berpendapat untuk mewujudkan perlindungan itu ada sejumlah kebijakan yang dapat diterbitkan seperti potongan pajak, jaminan perumahan, dan dan jaminan sosial. Perlindungan buruh menjadi penting.

Ketika prinsip-prinsip MEA berlaku, mobilitas buruh antarnegara ASEAN tak terbendung. Untuk itu diperlukan kebijakan yang melindungi buruh Indonesia dari dampak negatif masuknya buruh asing yang berketerampilan tinggi. Pemerintah juga perlu melakukan transisi untuk menghadapi MEA.

“Indonesia harus bisa bikin kebijakan yang memproteksi pekerja kita dari gempuran high skill labor dari luar negeri,” katanya dalam diskusi yang diselenggarakan AJI Indonesia di Jakarta, seperti yang dilansir hukumonline.com.

Dalam kondisi ini, kewajiban pemerintah bukan sekedar memperhatikan persoalan menaikkan taraf hidup para buruh, tapi lebih jauh lagi pemerintah berkewajiban memfasilitasi kebutuhan dan kemampuan bagi buruh untuk lebih kreatif dan mempu berhadapan dengan MEA mendatang

Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep Jawa Timur, Moh. Imran, kedepan pemerintah harus proaktif memperjuangkan hak buruh, sebab selama ini perlidungan dan jaminan pemerintah terhadap hak buruh belum terfasilitasi (baca juga: Pemerintah Harus Lindungi Hak-Hak Buruh)

Hal ini juga dikautkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep Jawa Timur, Moh. Imran dalam kondisi sekarang ini, pihaknya menyayangkan banyaknya karyawan perusahaan di Kota Sumekar yang dibayar di bawah UMK.

Menurutnya merupakan tugas pemerintah untuk melindungi dan menjamin hak-hak karyawan. Pemerintah harus bisa memfasilitasi antara perusahaan dan karyawan, (syaf)

Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura