Home » » Puluhan PNS Nakal Terjaring Razia, Pemkab Belum Bertindak

Puluhan PNS Nakal Terjaring Razia, Pemkab Belum Bertindak

Written By Madura Aktual on Senin, 13 April 2015 | 23.21

Seorang PNS sedamg dirazia (foto:korankabar.com)

Madura Aktual, Pamekasan;
Usaha Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan, Madura Jawa Timur, secara maksimal telah melakukan penjaringan terhadap para terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) nakal, namun  belum asal instansi PNS yang terjaring.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan Alwi Beiq, mengaku pihaknya telah terima laporan dari Kepala Satpol PP, dan katanya, akan segera ditindaklanjuti.

”Saya  sudah perintahkan ke masing-masing instansi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, melalui pimpinan di masing-masing instansi untuk memberikan pembinaan,” jelasnya, Senin (13/4) kemarin

Alwi menolak menyebutkan asal  instansi puluhan PNS tersebut, hanya saja, dia memastikan jika para PNS nakal tersebut sebagian besar berasal dari kalangan guru.

Menurutnya, bila masih ditemukan PNS mangkel dalam artian tetap melanggar ketentuan jam dinas, maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas.

”Sebagian besar dari kalangan guru. Untuk detailnya silahkan tanya Satpol PP saja. Saya hanya membaca secara umum saja, “ kilahnya

Pada intinya tambah Alwi, semisal nanti  masih ditemukan keluyuran pada saat jam dinas, maka pihaknya akan menindak tegas dengan sanksi yang lebih berat. Yakni berupa teguran, peringatan dan hukuman.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Didik Haryadi menyatakan pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan mengenai penjaringan para PNS nakal, sebab razia terhadap para PNS nakal merupakan perintah dari pimpinan pemerintah, dalam hal ini Sekkab Pamekasan.

”Jadi untuk mengetahui secara pasti rincian terkait instansi para PNS nakal yang terjaring sebaiknya tanya langsung ke Sekkab. Karena kami mendapatkan perintah dari beliau,”katanya.

Ditambahkan . tugas Satpol PP hanya melaporkan hasil penjaringan PNS yang keluyuran pada saat jam kerja. Selepas itu bukan tanggung jawabnya

Sebelumnya diberitakan 23 PNS berhasil terjaring pada jamn dinasdan diamankan para aparat penegak perda belum lama ini. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi perkotaan. Di antaranya yakni Jalan Kabupaten, Tronojoyo, Jokotole, Diponorogo, Arek Lancor, hingga Pasar Kolpajung. (kk/zal)
Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura