Home » » Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu, 5 Tersangka Diciduk

Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu, 5 Tersangka Diciduk

Written By Madura Aktual on Jumat, 08 Mei 2015 | 00.41

Madura Eks_Bangkalan; Satuan Reskoba Polres Bangkalan, berhasil menangkap 5 tersangka pengguna sabu di sebuah rumah Kampung Rabesen Barat Desa  Parseh Kecamatan Socah Bangkalan, JawaTimur, Jumat (08/05/2015).

Kelima tersangka berinisial HU (33), S (29),D (25) dan MJ (27) digerebek  petugas saat menikmati barang haram itu yang selama ini memang menjadi target kepolisian. Namun salah seorang tersangka beinisial S yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba itu sempat kabur dari tangkapan petugas.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 5 gram sabu, 3 buah bong, 3 korek api, 1 botol keci alkohol, aluminium foil dan puluhan bungkus plastik klip kecil.

Kapolres Bangkalan, Windiyanto saat prees release, menyatakan, penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat  adanya pesta sabu sabu, kemudian segera ditindak lanjuti  oleh petugas 

“Kelima tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 113 Junto 132 UU No.35/2009
dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun atau denda Rp.1 milyar,” jelas Windiyanto

Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan  untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura