Home » » PNS Dibekuk Terlibat Narkoba

PNS Dibekuk Terlibat Narkoba

Written By Madura Aktual on Kamis, 18 Juni 2015 | 14.14

illustrasi
Madura Eks_Sumenep; Satreskoba Polres Sumenep kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini tersangkanya adalah  HI (inisial), 35, warga Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota. Dia diduga oknum pegawai  negeri sispil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep.

HI menjadi buron satreskoba sejak dua bulan lalu. Dia ditengarai terlibat kasus yang menjerat  tersangka MAZ, yang ditangkap April lalu. ”Penangkapan HI merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MAZ,” kata Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Hasanuddin  kemarin,  (17/06/2015) lalu.

Hasanuddin menjelaskan, berdasar keterangan polisi, barang bukti (BB) berupa seperangkat alat isap sabu-sabu  (SS) yang diamankan dari MAZ  diduga milik HI. Dengan alasan itulah polisi mencari HI untuk dimintai keterangan terkait  kepemilikan barang haram tersebut.

Namun, yang bersangkutan menghilang dari kejaran polisi. Nah, ketika polisi melihat HI berkeliaran, langsung dilakukan penangkapan. ”Waktu itu  kami cuma mau minta keterangan  kepemilikan barang bukti yang diakui tersangka pertama sebagai milik HI,” katanya.

Setelah diperiksa, ternyata barang bukti yang diamankan bersama MAZ benar miliknya. Dengan demikian, petugas juga menetapkan HI sebagai tersangka. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka ditahan di Mapolres Sumenep. HI dijerat pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, hukuman minimal empat tahun, maksimal 20  tahun penjara. (radar)

Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura