Home » » Tunggu SE, Akan Tindak Tegas PNS Gunakan Ijazah Palsu

Tunggu SE, Akan Tindak Tegas PNS Gunakan Ijazah Palsu

Written By Madura Aktual on Selasa, 02 Juni 2015 | 17.38

Madura Eks_Bangkalan;  Maraknya penerbitan ijazah palu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan, Jawa Timur, berencana melakukan pengecekan ulang keabsahan ijazah kesarjanaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab. Bangkalan.

Sekretaris BKD Bangkalan, Ari Morvianto, mengatakan, pihaknya siap untuk meneliti kembali tingkat  keabsahan semua ijazah kesarjanaan untuk semua jenjang strata di jajaran PNS .

“Cuma sayangnya, sampai saat ini kami belum menerima surat edaran (SE) itu. Sehingga kami belum tahu bagaimana teknis pengecekannya’” ujarnya kemarin

Menurutnya, hal ini terkait instruksi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB),agar inspektorat kementerian melakukan pengecekan ulang tentang keabsahan ijazah kesarjanaan yang dimiliki para PNS di seluruh Indonesia secara bertahap.

Dijelaskan pula, jumlah PNS yang menggunakan ijazah kesarjanaan dari S-1 hingga S-3  ada sekitar 70 persen dari jumlah PNS di Bangkalan.

“Bila petunjuk tekhnis (juknis) sudah kami terima, kami akan langsung segera untuk melakukan pengecekan sesuai petunjuk yang ada,”tukasnya.

Ari memastikan, pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas PNS yang menggunakan ijazah kesarjanaan palsu, baik ijazah S-1, S-2 maupun S-3 yang bersangkutan. Tindakan ini mulai dari sanksi administratif, dicopot dari jabatan atau pangkatnya diturunkan satu tingkat.

“Sebagaimana peraturan pemerintah tentang disiplin PNS, ya kalau sampai ketahuan menggunakan ijazah palsu maka kami tindak tegas,” pungkasnya. (san)

Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura