PIN Emas (illustrasi) |
50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan periode 2014-2019 mengenakan PIN (Personal Identification Number ) terbuat dari lapisan emas. PIN yang menjadi ciri sebagai keanggotaan legislatif ini ditaksir seharga Rp 3 juta. Apalagi kadar kandungan emas pada PIN tersebut mencapai 75 persen. Dengan demikian, jika ditotal secara keseluruhan mencapai Rp 150 juta. Dana fantastis itu diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
”Ya kalau diuangkan kira-kira tiap PIN yang diapakai setiap anggota mencapai Rp 3 juta lebih sedikit, karena terbuat dari lapisan emas kira-kira 6 gram. Untuk berat PIN secara keseluruhan saya kurang mengerti,” ujar salah satu anggota DPRD Bangkalan, Mahmudi.
Selain itu, H. Fathor Rahman anggota dewan dari Partai Hanura menambahkan bahwa PIN yang baru dibuat itu mengandung emas dengan persentase 75 persen. Apabila diuangkan sekitar Rp 2,4 juta. Jika ditambah dengan biaya pembuatan dan biaya lainnya mencapai Rp 3 juta lebih.
“Ya, hitung-hitungan memang demikian, itu perkiraan saja. Sebab saya kan memang penjual emas sebelum menjadi anggota legislatif,” ujarnya seraya tersenyum.
Sayangnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bangkalan, Affandy saat dikonfirmasi enggan menjelaskan terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembuatan 50 PIN tersebut. Hanya saja, ia berdalih semua anggaran kebutuhan anggota legislatif sudah sesuai dengan mekanisme ketentuan yang berlaku. ”Kami tidak mengetahuinya, coba tanyakan langsung kepada pak Tri Yanto Yani,” kelit Affandy.
Sementara itu, Kabag Risalah dan Persidangan DPRD setempat, Tri Yanto Yani memilih bungkam untuk menyebutkan anggaran yang dihabiskan untuk pembuatan PIN itu. Mantan Humas Pemkab ini justru terseksan saling lempar dengan menyarankan menanyakan langusng kepada Sekwan. ”Saya tidak memilik kapasitas untuk menerangkan terkait pembuatan PIN. Saya kan bawahan, tentunya memilik atasan yang lebih berwenang,” tuturnya. (MAk/KM)