Slamet Budiharjo |
Terbukti, dari pelaksanaan Diklatpim pola baru yang dilaksanakan bagi 40 peserta pada Diklatpim III, seluruhnya dinyatakan telah lulus mengikuti Diklat, serta lulus dalam pembelajaran maupun penilaian kinerja yang dilaksanakan baik in campus maupun out campus.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Slamet Boedihardjo, S.Sos, M.Si, megakui, jika pelaksanaan Diklatpim sudah dilakukan evaluasi bersama dengan membahas tentang item penilaian dan waktu pelaksanaan Diklatpim yang ternyata cukup bagus.
“Sebab, dari hasil yang dipadukan oleh tim dari Propinsi yang melakukan penilaian secara akademis dan dari Kabupaten Sumenep sebagai penanggung jawab pelaksanaan cukup berhasil,”ungkapnya.
Dijelaskan, Diklatpim pola baru merupakan program yang dilaksanakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI). Baik dari sisi mekanisme dan pelaksanaan Diklat yang berbeda dari Diklatpim sebelumnya. Yakni, jika sebelumnya Diklatpim hanya dilaksanakan selama 40 hari dengan metode full klasikal. Sementara Diklatpim pola baru dilaksanakan selama 5 bulan, namun dengan kegiatan Diklat in campus dan out campus.
“Misalnya, jika dalam dua minggu pelaksanaan di campus, seminggu berikutnya out campus di masing SKPD dengan tetap melaksanakan kinerja dan melaksanakan program baru yang diajukan peserta,”jelasnya. ( Mak/NR)