Achmad Fatoni |
Madura Aktual, Sumenep; Pemberitaan adanya sebagian oknom Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diduga menerima setoran dari Mahmud Wahaibi, dokter gadungan, dibantah Kepala Dinkes, Achmad Fatoni, (12/09/2014)
Menanggapi tudingan itu, Fatoni menegaskan bahwa tudingan seperti itu sama sekali tidak benar. Karena menurut Fatoni, pihaknya tidak pernah menerima setoran dari pemilik klinik ilegal itu. Lebih lanjut, Fatoni juga membantah pihaknya dianggap lemah dalam melakukan pengawasan.
Sebenarnya, cerita Fatoni, pemerintah sudah pernah melakukan penangkapan kepada terduga dokter gabungan itu. Bahkan, katanya, pemerintah bukan hanya satu dua kali melakukan penangkapan, tapi sudah berkali-kali.
“Bukan hanya satu kali, tapi sudah berkali-kali. Jadi, sekali lagi, tidak pernah ada retribusi dari pemilik klinik kepada Dinkes,” tutupnya.
Mahmud Wahabi (51), warga Dusun Lebak, Fesa Jungto Daya, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Senin lalu digrebek Polda Jatim, yang diduga membuka praktek illegal dan layaknya dokter, selama 15 tahun.
Dokter gadungan yang hanya berbekal menjadi perawat selama dua tahun itu, langsung dibawa dan ditahan di Polda Jatim berserta peralatan medias, rekam medis pasien, serta obat-obat dari balai pengobatan telah disita sebagai barang bukti.