Home » » Disdik Sumenep Tak Punya Target Selesaikan Legalitas Lahan Sekolah

Disdik Sumenep Tak Punya Target Selesaikan Legalitas Lahan Sekolah

Written By Madura Aktual on Senin, 27 Oktober 2014 | 04.29

Madura Aktual, Sumenep; Berdasarkan hasil inventarisasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, dari jumlah 548 sekolah tingkat dasar, hanya sekitar 43 sekolah yang telah dinyatakan memiliki legalitas dari pemerintah, sedangkan selebihnya, 505 sekolah masih belum jelas, bahkan dua diantaranya masih dalam sengketa antara ahli waris dengan pemerintah daerah. 

Dikabarkan, belum tuntasnya permasalahan tersebut disebabkan beberapa faktor, salah satunya karena minimnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah setempat. Selain itu, karena kasus tersebut sudah berlangsung sekitar puluhan tahun yang lalu.

Hal ini menurut Sekretaris Disdik Sumenep Kadarisman, pihaknya tidak mempunyai target untuk menyelesaikan ratusan lahan sekolah yang belum memiliki sertifikat. "Kami tidak mau berangan-angan dalam bekerja (menyelesaikan lahan yang belum bersertifikat), kami ingin bekerja cepat, tepat dan dinamis," kata Kadar, sapaan akrabnya 

Sehingga, penyelesainnya juga membutuhkan waktu yang cukup lama pula."Persoalan itu sebenarnya sudah lama, bahkan itu merupakan persoalan turun temurun dari pemerintahan yang sebelumnya," katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Kadar, dirinya psimis bisa terselesaikan dalam kurun waktu dua atau tiga tahun kedepan. "Tentunya persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tahun 2014 sampai akhir tahun 2015 memdatang. Paling tidak 2017 mendatang baru bisa terselesaikan," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya berjanji kedepannya akan terus berupaya. Sehingga lahan sekolah yang belum bersertifikat segera mendapatkan legalitas formal dari pemerintah.

"Kami tetus akan berupaya sesuai dengan anggaran yang ada. Dan mulai kemarin kami sudah selesai menindak lanjuti keberbagai sekolah, bahkan sebagian sekolah proses ganti ruginya sudah selesai. Jadi, tinggal proses pembuatan sertifikatnya yang belum," jelasnya.

Sementara Anggota DPRD Sumenep Dul Siam, menyayangkan banyaknya Lahan Sekolah Yang Masih Belum mempunyai Sertifikat. Dia mendesak agar Disdik segera menyelesaikan kasus tersebut.xx "Kami Sudah lama mewanti-wanti agar Disdik segera melakukan inventarisasi ulang. Sehingga keberadaan asrat pemerintah itu terselamatkan," katanya.

Jika dibiarkan, kata Dul Siam, dikhawatirkan akan terjadi kasus sengketa Lahan seperti yang terjadi di SDN Ketupat II (Dua), Kecamatan/Kepulauan Arjasa.

"Sampai saat ini kondisi SDN (Ketupat II) masih belum menumukan titik tarang. Pemilik Tanah Masih mempermasalahkan," katanya. (Mak/MEx)
Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura