Home » » Diciduk, Dua Pegawai Honer Pesta Sabu

Diciduk, Dua Pegawai Honer Pesta Sabu

Written By Madura Aktual on Kamis, 27 November 2014 | 06.24

Madura Aktual, Bangkalan; Agus Julianto (37), pegawai honorer  Dinas Pengairan dan Dany Febrianto (33) tenaga honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Madura, diciduk oleh petugas kepolisian setempat lantaran diketahui melakukan pesta sabu-sabu.

Kedua tersangka asal Sumenep dan merupakan kakak-beradik. Tersangka ketahuan pesta sabu-sabu di kamar Kosnya, di Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kamis (27/11/2014)

Dua tersangka kakak beradik tersebut ditangkap atas laporan warga setempat. “Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata benar. Tersangka sedang pesta sabu-sabu,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiono, melalui Kasubag Humas, IPTU Rivai.

“Penangkapan tersangka atas laporan warga. Petugas mengamankan dua tersangka dan sisa sabu-sabu serta seperangkat alat hisap. Dihadapan penyidik mengaku sudah lama kecanduan barang haram tersebut.

Kedua tersangka bakal dijerat pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009. “Ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya

Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura