Dua tahap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep pada bulan November 2014 telah dilaksanakan dengan baik, aman dan lancar, meski beberapa masalah sempat terjadi di lapangan, namun demikian penyelesaian permasalahan sengkeda Pilkades, telah ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pilkades yang dilaksanakan secara serentak itu, yang ditetapkan dengan pendaftaran gratis bagi calon Kades menjadi gairah baru, lantaran seluruh biaya pelaksanaan ditanggung oleh pemerintah.
Anggota Komisi DPRD Sumenep, Abrori Mannan, menilai pelaksanaan tahapan Pilkades yang berlangsung dua tahap itu patutu disyukuri dapat berjalan sukses. Diakuinya jika ada persoalan yang belum tuntas dapat diselesaikan dengan mekanisme yang ada, Jum'at (27/11/2014)
“Misalnya saja, adanya indikasi panitia yang kurang netral, ada indikasi pelanggaran kriminalisasi kampanye dan sebagainya, tetap harus ditempuh melalui jalur hukum yang benar”, jelasnya.
Menurutnya, dalam proses pelaksanaan Pilkades tidak perlu ada tindakan yang melanggar hukum, karena sudah ada lembaga hukum yang akan memproses sesuai mekanisme dan ketentuan.
Dan sepantasnya, Kades terpilih mensyukuri apa yang telah menjadi kehendak masyarakat dengan tetap memberikan kepercayaan kepada masyarakat yang memberikan amanah. “Apalagi Pilkades kali ini benar-benar murni hasil kompetisi dari sang figur, bukan karena hasil membeli suara”, tukasnya.
“Kesuksesan Pilkades dalam dua tahap di bulan Novermber ini, dapatnya dijadikan contoh kesuksesan Pilkades tahap ketiga, yang digelar Desemver nanti”, ujarnya. (syafanton)