Madura Aktual, Sumenep; Komunitas mahasiswa dengan mengatasnamakan Mahasiswa Sumekar Raya (Mahasurya) melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, dan menuding institusi hukum itu tidak serius dalam menangani kasus korupsi, Senin, (203/03/2015)
Menurut koordinator Mahasurya, Bisri, mengatakan, banyak kasus yang mengendap dan belum tertangani sebagaimana mestinya.
“Banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan bantuan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang di tangani kejari Sumenep, hingga saat ini masih belum tertangani secara serius. Bahkan dinilai sangat lamban”, kata Bisri.
Dicontohkannya, raskin Desa Lapa Laok yang sudah naik tahap penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih belum ada upaya penangkapan. “Sedangkan Desa/Kecamatan Guluk-guluk yang hanya di distribusikan 13 dan masing-masing penerima hanya mendapatkan 5kg, tetapi sayangnya kejari masih belum menangani secara serius kasus tersebut," tandasnya.
Demikian pula untuk dugaan pengelapan raskin di Desa Lapa Taman Kecamatan Dungkek, sampai saat ini kejari masih belum menelusuri padahal laporannya sudah sejak awal Februari. Termasuk juga di desa-desa lain yang dilaporkan ke Kejari.
Dalam pengusutan kasus penggelapan raskin di beberapa kecamatan segera dituntaskan, sebab sampai saat ini dinilai lamban dan berjalan di tempat. "Kami memberikan deadline waktu selama tiga bulan untuk menuntaskan persoalan tersebut," pungkasnya
Kasi penanganan pidana Khusus (Kasi Pidsus) Sugianto, S.H, Kejaksaan Negeri Sumenep berdalih, semua laporan yang telah masuk ke kejari sudah diselidiki secara prosedural, seperti halnya di Lapa Laok sudah ditetapkan tersangka, Guluk-Guluk penyelidikan dan untuk Lapa Taman dan Duko masih pengumpulan data. (zam/foto:MZ)