Madura Aktual, Sumenep; Lagi, puluhan warga Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur, nluruk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, mempertanyakan tindaklanjut laporan dugaan penggelapan raskin di desa tersebut, Senin, (23/03/2015).
Sibli Bengal , koordinator aksi menyatakan proses hukum penggelapan raskin masih melingkar-lingkar di tempat, “hingga saat ini masih berkutat di penyidikan. Padahal, proses hukum seharusnya serba cepat, apa lagi kasus-kasus yang lain masih ngantri”, katanya
"Kedatangan kami ke sini (Kejari) untuk mempertanyakan ketegasan Kejari”, teriak Sibli
Sebab, katanya, pada aksi sebelumnya (kemarin), hingga saat ini masih belum ada tindakan yang tegas bahkan masih belum ada pemanggilan kembali terhadap saksi.
“Jika Kasi Pidsus Kejari (Sugianto) berdalih pasca unras telah melakukan pemanggilan kepada masyarakat sebagai saksi, kata dia, hal itu tidak benar. Makanya kami datang untuk mempertanyakan kelanjutan proses dugaan penggelapan raskin yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Guluk-Guluk," urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Sugianto, S.H mengatakan, laporan terkait dugaan peggelapan bantuan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) sudah tertangani, terbukti dari pengumpulan data sudah naik kepenyidikan.
"Kasus raskin yang awalnya pengumpulan data sudah naik kepenyidikan, serperti yang terjadi di Desa/Kecamatan Guluk-guluk," ujar Sugianto
Pihaknya berharap masyarakat bersabar. Karena proses penyidikan harus melalui tahapan dan prosedural, untuk sementara, kami mendahulukan kasus Desa Lapa Laok. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pendistribusian raskin di guluk-guluk untuk di jadikan saksi,” ujarnya.
“Dan nanti kami pasti menindak lanjuti dan akan melakukan pemanggilan kembali. Soalnya apabila tidak hadir, ini juga menjadi kendala dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (zam).