Home » » Sejak 1886, Kaum Buruh Besatu Menyuarakan Hak-Haknya

Sejak 1886, Kaum Buruh Besatu Menyuarakan Hak-Haknya

Written By Madura Aktual on Kamis, 30 April 2015 | 07.10

(indobolanews.com)
Dimulai 1 Mei 1886, para buruh di Amerika Serikat menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari, kemudian pada tanggal 4 Mei 1886, lebih 40000 demonstran melakukan aksi pawai besar-besaran untuk memperbesar gelombang unjuk rasa tersebut. Aksi demonstrasi buruh tersebut mengundang reaksi dari pihak kepolisian dengan menembaki para demonstran yang menyebabkan ratusan buruh meninggal dunia dan para pemimpinnya ditangkap serta dihukum mati.

Adalah Kongres Sosialis Dunia, yang diselenggarakan di Paris pada Juli 1889, yang kemudian menetapkan peristiwa di Amerika Serikat tersebut sebagai hari buruh sedunia serta mengeluarkan resolusi yang berisi :

“Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis”.

Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.

Sedang di Indonesia, sejak 1918, Hindia Belanda (sekarang Indonesia) tercatat sebagai wilayah pertama di Asia yang memperingati May Day.

Pada era pemerintahan Soekarno, 1 Mei adalah hari yang diperingati secara nasional. Dalam RUU Kerja yang digodok pada 1947-1948, diusulkan satu klausul yakni: “Pada hari 1 Mei Buruh dibebaskan dari kewajiban bekerjadan RUU Kerja tersebut disahkan oleh Pemerintah melalui UU No.1/1951 yang berisi pernyataan diberlakukannnya RUU Kerja Tahun 1948 menjadi Undang-undang.

Sejak masa pemerintahan Orde Baru,hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomikarenadisebabkan gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis G30SPKI.
1 Mei Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
“Hari ini, saya tetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden,” itulah gaya SBY ketika menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional

Sebelumnya, pada pertemuan antara Presiden SBY dan Wakil Presiden Budiono beserta Menteri terkait dengan pimpinan-pimpinan Serikat Buruh / Serikat Pekerja di Istana Negara pada 29 April 2013 lalu, Presiden SBY sempat mengutarakan akan memberikan kado bagi buruh yaitu 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional.

Penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur.

Kepres tersebut disambut oleh pemerintah dengan keluarnya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013, Nomor 335 Tahun 2013 dan NOMOR 5/SKB/ MENPAN-RB/08/2013 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014.

Terkait dengan penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional, salah satu presiden Konfederasi Serikat Pekerja dalam wawancaranya dengan media setelah pertemuan pimpinan buruh dengan SBY di Istana (29/4), mengatakan, jika memang May Day benar dijadikan hari libur nasional, pihaknya tetap akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada 1 Mei untuk menuntut hak buruh seperti yang dilakukan selama ini. Pada 1 Mei, ia menyebut akan ada 600.000 buruh yang berunjuk rasa di seluruh Indonesia. Ada 150.000 buruh asal Jabodetabek yang demo di Jakarta,di depan Istana,DPR dan kementerian terkaitdan akan berjalan tertib.

Jika diartikan dari pernyataan tersebut pada tanggal 1 Mei 2014 akan menjadi ajang aksi unjuk rasa dari ratusan ribu buruh di Indonesia, tidak hanya berupa seremoni tetapi juga akan didominasi oleh tuntutan kaum buruh, yang faktanya sampai hari ini permasalahan besar masih menunggu di tahun 2014 ini. Setidaknya, jika saya mengambil dari Catatan Akhir Tahun salah satu Konfederasi Serikat Buruh yang mengatakan bahwa tahun 2014, perburuhan akan didominasi oleh permasalahan Pengupahan, BPJS dan Outsourcing, berarti aksi 1 Mei 2014 mayoritas tuntutan buruh tidak akan lepas dari permasalahan tersebut.

Dengan melihat perkembangan bahwa 1 Mei sudah ditetapkan menjadi Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Buruh Internasional, berarti buruh akan semakin mudah dan semakin masive dalam menyuarakan tuntutannya karena selama ini yang menjadi kendala mengapa pada tiap aksi May Day masa aksi buruh tidak bisa maksimal turun ke jalan adalah karena masalah hari kerja.

Dan pada  1 Mei 2015 hari ini sejarah akan berkata lain, paling tidak 1 juta buruh dari berbagai daerah datang ke Jakarta. Sebanyak 14.404 personel gabungan sudah disiapkan. Mereka terdiri dari terdiri dari 5.217 personel dari Polda Metro Jaya, 6.689 personel dari Polres, 1.597 personel dari Mabes Polri, 300 personel dari Mabes TNI, dan 601 personel dari Pemda DKI. Mereka tersebar di sejumlah titik. (dari sumber/syaf)

Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura