Home » » Sopir Kadis Koperasi dan UKM, Dibekuk Saat Transaksi Sabu

Sopir Kadis Koperasi dan UKM, Dibekuk Saat Transaksi Sabu

Written By Madura Aktual on Senin, 20 April 2015 | 05.25

Madura Aktual, Sumenep;  Ach Sony Sasmianto (32), warga Desa Pabian, Kecamatan Kota, Sumenep, ditangkap oleh petugas kepolisian Reskoba Polres Sumenep, Jawa Timur, di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebunagung,  Sumenep.

Sony yang sehari-hari bekerja sebagai sopir Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep itu sudah lama diincar petugas kepolisian karena selama itu diduga terlibat dalam kasus sabu-sabu.

“Sony itu memang sudah lama menjadi TO kami, tapi baru bisa membekuknya sekarang,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kabag Humas Polres Sumenep AKP Jaiman, Senin (20/04/2015).

Penangkapan tersebut menurut Jaiman, bermula adanya  informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan tersangka. Mendapat laporan itu, petugas langsung  memburu tersangka menuju lokasi

Dugaan itu benar, setelah terjadi pengejaran pada tersangka yang saat itu mengendarai motor roda dua, kemudian petugas mengarahkan dan membelokkan tersangka ke arah halaman KPU

Lantaran gerak geriknya mencurigakan, petugas menggeledah tersangka, menemukan bungkus rokok berisi 2 kantong plastik kecil yang didalamnya terdapat  narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram dan 0,44 gram.

Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU no 35/2009 tentang narkotika  dengan ancaman Hukuman minimal 4 tahun penjara. (san)

Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura