Madura Esk_Bangkalan; Dari 6.103 nelayan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, hanya 4.000 nelayan yang menikmati Bahan Bakar Miny (BBM) bersubsidi, sedang selebihnya tidak mendapatkan.
Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mutiara di Desa Klampis Timur, Kecamatan Kalmpis, Rosyid, beralasan terjadinya belum meratanya kepemilikan kartu nelayan (KN). Sebab KN merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan BBM
Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mutiara di Desa Klampis Timur, Kecamatan Kalmpis, Rosyid, beralasan terjadinya belum meratanya kepemilikan kartu nelayan (KN). Sebab KN merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan BBM
bersubsidi.
Menurutnya, kesadaran nelayan dalam membuat KN sebenarnya sudah tinggi, hal ini dibuktikan upaya yang dilakukan nelayan di Desa Klampis Timur, bahwa puluhan nelayan sudah menyetorkan persyaratan untuk membuat KN ke Dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan.
”Kami sudah menyerahkan 70 kartu tanda penduduk (KTP) dan persyaratan pembuiatan KN, namun sampai saat belum juga mendapatkan KN,”ungkapnya.
Rosyid menilai kinerja DKP terlalu lelet. Sebab, pihaknya telah melakukan pengajuan sudah lebih dari satu tahun. Namun masih saja belum ada realisasinya.
Menanggapi hal itu, Kepala DKP Bangkalan Hadari menyatakan, program pengadaan KN merupakan program kementerian. ”KN bukan kewenangan DKP kabupaten maupun provinsi. Kementerian yang bisa menerbitkan kartu tersebut,” ungkapnya.
Hadiri mengakui jika saat ini hanya 4.000 nelayan yang sudah mengantongi KN. ”Pihak kami hanya menyediakan data terkait jumlah nelayan kepada pihak kementerian. Hingga saat ini baru ada 60 persen nelayan yang sudah punya kartu, sisanya masih menunggu,” tandasnya. (rm/san)
Menurutnya, kesadaran nelayan dalam membuat KN sebenarnya sudah tinggi, hal ini dibuktikan upaya yang dilakukan nelayan di Desa Klampis Timur, bahwa puluhan nelayan sudah menyetorkan persyaratan untuk membuat KN ke Dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan.
”Kami sudah menyerahkan 70 kartu tanda penduduk (KTP) dan persyaratan pembuiatan KN, namun sampai saat belum juga mendapatkan KN,”ungkapnya.
Rosyid menilai kinerja DKP terlalu lelet. Sebab, pihaknya telah melakukan pengajuan sudah lebih dari satu tahun. Namun masih saja belum ada realisasinya.
Menanggapi hal itu, Kepala DKP Bangkalan Hadari menyatakan, program pengadaan KN merupakan program kementerian. ”KN bukan kewenangan DKP kabupaten maupun provinsi. Kementerian yang bisa menerbitkan kartu tersebut,” ungkapnya.
Hadiri mengakui jika saat ini hanya 4.000 nelayan yang sudah mengantongi KN. ”Pihak kami hanya menyediakan data terkait jumlah nelayan kepada pihak kementerian. Hingga saat ini baru ada 60 persen nelayan yang sudah punya kartu, sisanya masih menunggu,” tandasnya. (rm/san)