Home » » Kemampuan Tim Ahli Cagar Budaya Diragukan Sejumlah Pihak

Kemampuan Tim Ahli Cagar Budaya Diragukan Sejumlah Pihak

Written By Madura Aktual on Senin, 11 Mei 2015 | 06.52

Madura Aktual, Sumenep; Kemampuan tim ahli cagar budaya yang disodorkan pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur  melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga, dipertanyakan sejumlah pihak, termasuk kalangan legislatif.

Tujuh tim ahli cagar budaya yang diajukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Renita Salanti, R Tajul Arifin, Mohammad Saleh, Khairil Anwar, Roeska Panji Adinda, RB Muhtar dan Kholiq Yulianto, merupakan orang yang tak pernah dikenal dalam percaturan kesejerahan dan kebudayaan Sumenep

“Nama-nama tersebut tidak pernah dikenal oleh publik, kecuali Tadjul Arifin yang selama ini dikenal sebagai aktifis LSM,” ujar Rosidi Darrani, seorang pemerhati seni budaya Sumenep.

Sementara Edhi Setiawan, budayawan Madura menyampaikan pada Madura Aktualbeberapa waktu lalu, bahwa pihaknya disurati oleh Disparbudpora untuk mengisi form sebagai calon tim ahli cagar budaya.

“Katanya yang disurati cuma 9 orang, termasuk Zawawi (D. Zawawi Imron)”, jelas Edhi. Namun karena kondisi kesehatannya, ia tidak bersedia untuk terlibat dalam tim ahli.

Sementara kalangan legislatif juga menyangsikan  kemampuan tujuh nama yang diusulkan menjadi calon tim ahli cagar budaya. Selain kapasitas mereka dipertanyakan, juga proses pengusulannya terkesan tertutup.

 “Tiba-tiba saja nama-nama itu diusulkan jadi calon tim ahli cagar budaya. Padahal kemampuan mereka belum diketahui seutuhnya oleh publik,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Abrari, kemarin.

Tim ahli cagar budaya, kata Abrari, keberadaannya sangat vital, karena akan merekomendasikan benda atau lainnya yang diduga cagar untuk diakui menjadi cagar budaya. Jika kemampuannya tidak mumpuni, terlebih dalam mendeteksi potensi cagar budaya, maka rekomendasi yang dikeluarkan patut dipertanyakan.

“Lantas, siapa nanti yang akan bertanggung jawab atas rekomendasi yang dikeluarkan?” ungkapnya.

Kabid Kebudayaan dan Pariwisata Disbudparpora Sumenep Sukaryo memaparkan ketujuh nama tersebut tidak serta merta jadi tim ahli cagar budaya, karena masih ada kemungkinan tujuh orang tersebut tidak lulus tes yang disiapkan Kemendikbud.

 “Jika hasil uji kelayakan nanti tidak meluluskan mereka menjadi tim ahli cagar budaya, maka harus diajukan nama baru ke Kemendikbud,” ujarnya.

Pihaknya berharap tidak ada kendala agar nama-nama yang diusulkan itu lulus, karena mereka sudah diusulkan berdasarkan kapasitas yang dimiliki (*)

Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura