Saat berlangsung upacara pemecatan |
Madura Aktual, Sampang; Seorang anggota kepolisian dari Kesatuan Shabara, Polres Sampang, JawaTimur diberhentikan dengan tidak hormat, karena kerap melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi.
Anggota polisi yang bernama Dicky Christian dan berpangkat Brigadir, diberhentian secara tidak dengan hormat dari dinas kepolisian sesuai dengan keputusan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kep/550/IV/2015.
Pemecatan Dicky dilaksanakan setelah menjalani proses sidang oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yaitu yang bersangkutan diketahui melanggar peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomer 1 tahun 2003 serta peraturan Kapolri nomer 14 tahun 2011.
"Kesalahan yang bersangkutan karena tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari," kata Kapolres Sampang, AKBP Yudo Nugroho Sugianto, saat memimpin upacara pemecatan di halaman Polres Sampang, Senin (11/05/2015).
Selain melanggar disiplin Polri, Dicky ditegaskan pula melakukan penggelapan kendaraan bermotor serta tersangkut masalah utang piutang.
“Saya berharap, kejadian ini tidak terjadi lagi. Semoga anggota di Polres Sampang semangat dan tidak ada lagi yang tidak masuk kerja dan melanggar disiplin Polri,”kata Yudho di hadapan anggotanya.
Upacara pemecatan ini dihadiri oleh seluruh anggota di setiap satuan maupun unit Mapolres Sampang, termasuk para perwira. Namun pada saat upacara Dicky Christian tidak tampak.(*)
Anggota polisi yang bernama Dicky Christian dan berpangkat Brigadir, diberhentian secara tidak dengan hormat dari dinas kepolisian sesuai dengan keputusan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kep/550/IV/2015.
Pemecatan Dicky dilaksanakan setelah menjalani proses sidang oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yaitu yang bersangkutan diketahui melanggar peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomer 1 tahun 2003 serta peraturan Kapolri nomer 14 tahun 2011.
"Kesalahan yang bersangkutan karena tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari," kata Kapolres Sampang, AKBP Yudo Nugroho Sugianto, saat memimpin upacara pemecatan di halaman Polres Sampang, Senin (11/05/2015).
Selain melanggar disiplin Polri, Dicky ditegaskan pula melakukan penggelapan kendaraan bermotor serta tersangkut masalah utang piutang.
“Saya berharap, kejadian ini tidak terjadi lagi. Semoga anggota di Polres Sampang semangat dan tidak ada lagi yang tidak masuk kerja dan melanggar disiplin Polri,”kata Yudho di hadapan anggotanya.
Upacara pemecatan ini dihadiri oleh seluruh anggota di setiap satuan maupun unit Mapolres Sampang, termasuk para perwira. Namun pada saat upacara Dicky Christian tidak tampak.(*)