Home » » Pemuda Bawa Sabu, Ditangkap Polisi

Pemuda Bawa Sabu, Ditangkap Polisi

Written By Madura Aktual on Minggu, 03 Mei 2015 | 04.36

Tersangka AR
Madura Aktual, Sampang; Seorang pemuda, warga Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Sampang, Jawa Timur, yang berinisial AR (26) diamankan pihak kepolisian setempat lantaran kedapatan membawa sabu-sabu

Tersangka ditangkap oleh Satreskoba Polres saat melintas di Jalan Raya Desa Nyiburen, Kecamatan Jrengik, Sampang terbukti memiliki sabu-sabu seberat 0,59 gram ketika akan menuju Bangkalan, beberapa hari lalu.

Kapolres Sampang, AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kasat Narkoba Polres Sampang, AKP Syaiful Anam, mengungkang, tersangka terbukti memiliki barang haram itu setelah digeledah

 “Setelah dilakukan penggeledahan tersangka sempat membuang barang bukti ke semak-semak,” katanya, Minggu, (03/05/2015).

Dari tersangka telah diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik putih berisi sabu seberat 0,49 gram dan handphone merk Pixcom.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Subs 127 ayat 1 huruf a UU  RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (pm/san/foto:pm)
Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura