Home » » Polisi Selidiki Potasium dan Senpi Tersangka Bandar Barkoba

Polisi Selidiki Potasium dan Senpi Tersangka Bandar Barkoba

Written By Madura Aktual on Jumat, 22 Mei 2015 | 00.20

Madura Aktual, Pamekasan; Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan penyelidikan barang bukti kepemilikan potasium dan senjata api (senpi) gas gun yang milik Sufakih (43), bandar narkoba asal Dusun Jelbudan, Desa Campor, Kecamatan Proppo.

Barang bukti tersebut akan menjadi dasar untuk mengungkap lebih jauh lagi kasus terkait, sebab barang bukti tersebut dinilai sangat berbahaya, saat digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Mengenai pistol (senpi), nanti akan terus kami selidiki dan dapat dari mana. Karena ini sangat berbahaya," kata Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha, Jum'at (22/05/2015).

"Bom potasium akan kami selidiki juga untuk apa, apakah untuk bom ikan atau bondet. Kalau untuk mercon tidak mungkin," ungkap suksesor AKBP Nanag Chadarusman itu.

Lebih lanjut ditegaskan, keberadaan dua barang bukti tersebut pastinya memberatkan pada proses hukum tersangka yang ditangkap setelah tiga tahun menjadi target operasi (TO) pada Rabu (20/5) kemarin. Khususnya saat menjalani proses persidangan.

"Yang jelas itu akan mengarah pada undang undang darurat," tegasnya.

"Bom molotof, pecahannya sangat membahayakan. Bisa nancap di kepala, tembus dan mati. Artinya ia ada upaya melakukan perlawanan, bukan hanya senjata tajam, tapi senjata yang menyerupai senjata api dan bom," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sufakih yang sudah menjadi TO polisi sejak 2013 lalu. Akhirnya diringkus aparat kepolisian dari Polres Pamekasan, setelah sempat kembali berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di area persawahan (brtjtm/san)
Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura