Home » » Warga Banasare Kecewa, Kebijakan Moratorium Pengiriman TKI ke TimTeng

Warga Banasare Kecewa, Kebijakan Moratorium Pengiriman TKI ke TimTeng

Written By Madura Aktual on Sabtu, 09 Mei 2015 | 00.46

Aisyah dan Henriyanto
Madura Aktual, Sumenep; Warga Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur merasa  kecewa dengan adanya  kebijakan moratorium dari pemerintah untuk pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah

Bagi warga Barasare, bekerja keluar negeri dapat meningkatkan taraf hidup yang lebih baik, karena bisa mengumpulkan uang untuk dijadikan modal usaha mandiri dan membangun rumah.

Negera Timur Tengah merupakan salah satu tujuan bekerja mereka, karena selain hasil bekerja untuk mmendapatkan upah lebih tinggi, juga berkesempatan menunaikan  ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi.

Aisyah (32), salah seorang warga yang pernah bekerja selama 7 tahun di Arab Saudi ini, telah banyak menghasilkan uang sehingga ia bisa mempunyai modal membuka warung klontong dan menyicil membangun rumah.

“Kalau saya maunya berangkat, sebab selain bisa naik haji, juga bila nanti pulang ke Madura hasilnya bisa buat modal membuka usaha dan membangun rumah.” ujarnya, Sabtu, (09/05/2015)

Hal ini juga dibenarkan warga setempat, Henriyanto (40), ia beralasan mencari penghasilan di daerahnya sendiri sangat susah. Itu sebabnya warga di desa ini memutuskan untuk bekerja diluar daerah
Hadi Pratitno


“Barangkali rejekinya ada disana, mengadu nasiblah”. tukasnya.

Sementara Kasi Penempatan Kerja, Dinas Tenaga kerja dan Transmirgasi Sumenep, Hadi Prayitno,  mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat yang resmi dari pemerintah, “setahu saya moratorium terjadi pada wilayah Timur Tengah. Itu saja yang saya tahu”

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja melakukan moratorim pengriman TKI  ke 21 negara wilayah Timur Tengah. Kebijakan ini diambil menyusul makin meningkatnya TKI bermasalah di negara tersebut.

Namun tak ada batas waktu moratorium, pemerintah menunggu hingga ada kejelasan perlindungan hukum TKI yang bekerja ke 21 negera tersebut (*/foto: net)
Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura