Home » » SMA/SMK di Surabaya Akan Dihapus, Diambil Alih Pemprov

SMA/SMK di Surabaya Akan Dihapus, Diambil Alih Pemprov

Written By Madura Aktual on Minggu, 07 Juni 2015 | 05.05

Saiful Rachman
Madura Eks_Surabaya;  Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Saiful Rachman, mengatakan seauai dengan  UU Nomer 23 tahun 2014,  akan diberlakukan pengalihan kewenangan SMK/SMA dari pemerintah kota ke Pemerintah Provinsi.(Pemprov)

Ia juga menyebutkan sekolah kawasan akan dihapus karena bisa mengancam Bantuan Operasional Daerah (BOPDA) yang selama ini diterima SMA/SMK, “dua persen untuk siswa yang akan sekolah di Surabaya tapi berasal dari luar wilayah Surabaya juga akan dihapus”, jelasnya.

“Kuota dua persen itu akan dihapus ketika UU 23 itu di laksanakan di tahun 2016 mendatang, karena batas penyerahan ke Provinsi hingga Oktober 2016,” tambah Saiful.

Dikatakann pula. provinsi ingin adanya pemerataan di Jatim, ketika telah di serahkan di Provinsi maka tidak ada kota atau kabupaten yang istimewa dan kewenangan manajemen mutlak ada di provinsi.

“Jatim tidak akan main-main dengan hal ini”, tegasnya, seperti dilansir beritajatim. Angka yang cukup besar, Provinsi yakin bisa tangani atas wewenang tersebut," tegas Saiful Minggu, (07/06/2015)

Dengan anggaran yang cukup tinggi, maka Jatim ingin pemerataan pendidikan pada peserta didik dan tidak ada batasan kuota yang selama ini membuat pendidikan di Jatim terlihat terpetakan. (eks)
Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura